Pengantar SKTM
-
Surat Keterangan Tidak Mampu
10 Agustus 2017 11:56:13 WIB AdministratorSurat Permohonan Keterangan Tidak Mampu ( SKTM Listrik/SKTM Pendidikan/SKTM Kesehatan) 1. Fotocopy KK 2. Fotocopy KTP 3. Surat Pengantar Dari Desa 4. Mengajukan Ke tempat Tujuan ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembuatan Profil Kependudukan dan Slogan KB Sebagai Upaya Pembentukan Kampung KB di Desa Punjung
- Menjaga Kesehatan Lansia Melalui Senam
- Bimbel Bersama Mahasiswa KKN STKIP PGRI Pacitan
- Pendataan Masyarakat Sebagai Upaya Perintisan Kampung KB di Desa Punjung
- Meningkatkan Kreatifitas Anak TPA Dengan Mengadakan Lomba
- Pondok Romadhon SDN Punjung 1 Bersama Mahasiswa KKN STKIP PGRI Pacitan
- Kerja Bakti di Lingkungan Dusun Krajan